Gelang Detektor Dipasang di Kaki Selama Menjalani Masa Tahanan Kota

Kasus dugaan penghasutan yang melibatkan tiga individu terkemuka telah menarik perhatian publik. Terdakwa terdiri dari Direktur Lokataru Foundation, seorang staf dari lembaga tersebut, dan seorang admin media sosial yang terlibat dalam demonstrasi di bulan Agustus tahun lalu.

Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, bersama dengan Muzaffar Salim dan Syahdan Husein, kini berada di bawah pengawasan gelang detektor selama masa tahanan kota mereka. Langkah ini diambil untuk membatasi pergerakan mereka dan melaporkan aktivitas harian kepada pihak berwenang.

Delpedro menjelaskan bahwa mereka diwajibkan untuk melapor ke pihak Kejaksaan setiap Rabu. Penggunaan gelang detektor memberikan batasan yang ketat pada pergerakan, namun ia mencoba melihat sisi positif dari situasi tersebut.

Proses Hukum yang Dihadapi Tiga Terdakwa Ini

Ketiganya dihadapkan pada dakwaan serius yang berkaitan dengan penghasutan seputar demonstrasi yang berujung kerusuhan. Pengadilan telah memutuskan untuk mengalihkan penahanan mereka menjadi tahanan kota, sebuah keputusan yang dianggap Delpedro sebagai langkah yang positif.

Selama sidang, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan ahli untuk memberikan keterangan yang relevan dengan tuduhan yang ada. Rangkaian sidang akan terus berlanjut, dengan agenda selanjutnya termasuk pemeriksaan terhadap terdakwa dan saksi yang meringankan.

Keputusan untuk menjadikan mereka tahanan kota menegaskan bahwa penahanan tidak selalu harus berbentuk penahanan fisik. Hal ini memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk tetap beraktivitas dalam batasan tertentu, termasuk menghadiri sidang.

Impak Penggunaan Gelang Detektor bagi Terdakwa

Delpedro menerima penggunaan gelang detektor tersebut dengan sikap yang adem. Ia mengungkapkan bahwa dalam kesehariannya, alat ini tidak mengganggu aktivitasnya, meskipun ada batasan wilayah yang harus diikuti.

Gelang detektor yang ia kenakan ketika berada di luar rumah memang berfungsi untuk melacak pergerakannya. Menurutnya, alat tersebut dirancang tahan air sehingga tidak mengganggu saat dilakukan aktivitas seperti mandi atau berenang.

Delpedro menambahkan bahwa pihak Kejaksaan telah memberikan dukungan terkait penggunaan alat ini, sehingga mereka merasa lebih nyaman dibandingkan dengan penahanan konvensional. Bagi mereka, ini adalah alternatif yang lebih manusiawi dalam konteks proses hukum yang dihadapi.

Reaksi dan Pandangan Publik terhadap Kasus Ini

Kasus ini telah menuai berbagai reaksi dari masyarakat dan aktivis hak asasi manusia. Banyak pihak menunjukkan keprihatinan terhadap potensi dampak dari dakwaan yang diterima oleh ketiga terdakwa, mengingat situasi politik yang sensitif di Indonesia.

Beberapa pembela hak asasi manusia menganggap bahwa tuduhan penghasutan dapat menjadi alat untuk mengekang kebebasan berekspresi. Mereka mengkhawatirkan bahwa preseden ini dapat menakut-nakuti individu lain yang ingin bersuara mengenai isu-isu sosial.

Namun, ada juga yang berargumen bahwa setiap individu harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Bagi mereka, proses hukum yang berlangsung adalah langkah yang tepat untuk memastikan keadilan dan mencegah kerusuhan serupa terjadi di masa depan.

Related posts